top of page

Peraturan Pendukung Pengolahan Jelantah menjadi Biodiesel

Dalam pelaksanaan program pengolahan minyak jelantah menjadi biodiesel, dibutuhkan PERATURAN yang benar-benar mendukung program tersebut. Karena tanpa peraturan, masyarakat enggan atau sulit terikat untuk menerapkan program tersebut. di Indonesia sendiri, baru ada satu provinsi yang benar-benar mengesahkan peraturan terkait pengolahan minyak jelantah menjadi biodiesel. Provinsi tersebut adalah DKI Jakarta. Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta No. 167 Tahun 2016 yang baru disahkan bulan Agustus 2016 lalu secara spesifik mengatur mengenai Pengelolaan Limbah Minyak Goreng. Untuk mengetahui poin-poin yang ada pada peraturan tersebut, dapat mendownload di https://drive.google.com/file/d/0B88AxthgS2SuU0NIby13ZHV3c2s/view


Archive
Search By Tags
bottom of page